Gubernur Jabar mengatakan kasus dugaan pidana yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang akan diumumkan Menko Polhukam Mahfud Md pekan depan. Menurut Kang Emil, ada tiga poin yang sudah dihasilkan, di antaranya dugaan tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar.