Loading...

Bagaimana Hukum Indonesia Mengatur Nikah Beda Agama?

Dalam kasus nikah beda agama ini, hakim harus bertumpu pada asas Ius curia novit artinya hakim dianggap mengetahui semua hukum sehingga pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara.

Josephine Widya - 20DETIK | 03 Agu 2023 12:28 WIB

44,472 Penayangan