Sebuah perjanjian akan menimbulkan hak dan kewajiban yang timbal balik. Jadi janji politik harus berlangsung dua arah bukan satu arah.
“Janji politik berupa janji saat kampanye bukanlah janji perdata. Jangan langsung percaya begitu saja,” jelas Advokat Andi Saputra.
Nantikan berita #dadvocate detikcom lainnya setiap hari Kamis!