Pemerintah akan melakukan perubahan nomenklatur libur nasional terkiat 'Isa Almasih' menjadi hari 'Yesus Kristus'. Hal itu berdasarkan usulan dari Kementerian Agama.
Pemerintah akan melakukan perubahan nomenklatur libur nasional terkiat 'Isa Almasih' menjadi hari 'Yesus Kristus'. Hal itu berdasarkan usulan dari Kementerian Agama.