Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan bagi masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa ditukarkan ke Bank Indonesia atau bank terdekat selama memenuhi kriteria.
"Bisa sepanjang memenuhi kriteria seperti bisa dikenali keasliannya minimal 50% untuk mencegah pemanfaatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tambah dia.