Penampakan 7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8,6 Miliar Dimusnahkan

20DETIK

   |   
21,467 Views | Kamis, 02 Nov 2023 14:49 WIB

Sebanyak 7.050.620 batang rokok ilegal berbagai jenis dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat. Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp 8,6 miliar.

Tommy Saputra - 20DETIK