Pemprov DKI umumkan UMP Jakarta 2024 sebesar RP 5.067.381 atau naik 3,6% (Rp 165.583). Pemerintah menetapkan alfa tertinggi, yaitu 0,3
Pemprov DKI umumkan UMP Jakarta 2024 sebesar RP 5.067.381 atau naik 3,6% (Rp 165.583). Pemerintah menetapkan alfa tertinggi, yaitu 0,3