KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gazalba disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 15 miliar. Uang itu digunakan untuk beli rumah hingga sebuah bangunan.
KPK menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gazalba disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 15 miliar. Uang itu digunakan untuk beli rumah hingga sebuah bangunan.