Eks Petinggi KONI Sumsel Didakwa Perkaya Diri-Rugikan Negara Rp 3,4 M

20DETIK

   |   
7,051 Views | Selasa, 12 Des 2023 08:17 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel), Suparman Romans dan Ahmad Tahir, jalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembang, Senin (11/12). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri dan telah merugikan negara senilai Rp 3,4 miliar.

Rio Roma Dhoni - 20DETIK