Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melakukan pemeriksaan atas ruang lingkup pemeriksaan Kendaraan Bermotor seperti:
- Tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji
- Fisik Kendaraan Bermotor
- Daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang
- dan/atau izin penyelenggaraan angkutan.
Nantikan berita #dADVOCATEdetikcom setiap hari Kamis!