Polisi meringkus dua pengedar ganja seberat 39,5 kilogram di Jambi. Salah satu tersangka berinisial DA (19) diamankan saat baru turun dari bus seusai mengambil ganja dari Aceh.
Polisi meringkus dua pengedar ganja seberat 39,5 kilogram di Jambi. Salah satu tersangka berinisial DA (19) diamankan saat baru turun dari bus seusai mengambil ganja dari Aceh.