Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hasbi Hasan. Jaksa penuntut umum mencecar Dadan terkait pengubahan tanggal kuitansi pembelian McLaren seharga Rp 3,3 miliar.