SYL Seusai Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 M: Saya Ikuti Proses Hukum

20DETIK

   |   
3,982 Views | Rabu, 28 Feb 2024 13:57 WIB

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), buka suara seusai didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar. SYL menyebut akan mengikuti semua proses hukum.

Ivani Fauziah - 20DETIK