Pembatasan barang impor yang dibawa penumpang ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca berita selengkapnya di detik.com!
Vanita Dewi - 20DETIK | Senin, 25 Mar 2024 11:01 WIB