25
Loading...

Layanan BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Diganti KRIS, Berapa Tarif Iurannya

Loading...
14,108 Views | Selasa, 14 Mei 2024 11:45 WIB

Presiden Joko Widodo mengubah sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS bertujuan agar semua peserta berhak mendapatkan ruang perawatan yang sama dengan standar yang telah diatur pemerintah.

Tri Aljumanto - 20DETIK