Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Izin Paytren dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena alasan tak punya kantor hingga pegawai. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran signifikan yang meliputi berbagai aspek operasional dan kepatuhan perusahaan.