Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam mantan general manager (GM) PT Antam jadi tersangka kasus korupsi tata niaga emas. Empat dari enam tersangka itu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dan rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam mantan general manager (GM) PT Antam jadi tersangka kasus korupsi tata niaga emas. Empat dari enam tersangka itu kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dan rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.