Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus 'emas palsu' sebesar 109 ton di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka. Namun PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menjamin keaslian dan kemurnian seluruh logam mulia yang diproduksinya.