Kriminolog Reza Indragiri menilai sekstorsi yang dialami pelaku bukan menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan seksual. Ia menyebut bahwa si pelaku masih bisa meminta bantuan polisi terkait pemerasan tersebut.
Kriminolog Reza Indragiri menilai sekstorsi yang dialami pelaku bukan menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan seksual. Ia menyebut bahwa si pelaku masih bisa meminta bantuan polisi terkait pemerasan tersebut.