25
Loading...

Mau Resign Susah

Loading...
10,664 Views | Kamis, 20 Jun 2024 19:52 WIB

Syarat pekerja dapet mengundurkan diri atas kemauan sendiri sebagai berikut:

1. Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, atau biasa disebut dengan one month notice.

2. Tidak sedang terikat dalam ikatan dinas.

3. Tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.

Nantikan berita #dADVOCATEdetikcom lainnya setiap hari Kamis!

Josephine Widya - 20DETIK