Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan kebijakan yang tak bijak, tak adil, dan tak beradab. Cholil menyebut, BPIP telah 'menyunat' aturannya kelengkapan dan atribut Paskibraka.