Ahli Pidana Sebut Yudha Arfandi Sudah Memenuhi Unsur Pembunuhan

20DETIK

   |   
4,375 Views | Senin, 26 Agu 2024 20:12 WIB

Ahli pidana menyebut terdakwa dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, telah memenuhi unsur pembunuhan sesuai Pasal 340. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan bukti yang telah saksi amati.

Daffa Ridwan - 20DETIK