Ahli pidana menyebut terdakwa dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, telah memenuhi unsur pembunuhan sesuai Pasal 340. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan bukti yang telah saksi amati.
Ahli pidana menyebut terdakwa dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, telah memenuhi unsur pembunuhan sesuai Pasal 340. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan bukti yang telah saksi amati.