Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 T. Peredaran barang haram itu dikendalikan seorang narapidana berinisial HS dibantu 8 kaki tangannya.