Video: SUGA BTS Didenda Rp 173,9 Juta soal Naik Skuter Listrik Sambil Mabuk
3,612 Views | Senin, 30 Sep 2024 11:01 WIB
Pengadilan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173,9 juta kepada SUGA BTS atas tuduhan mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.
Wanodya S / Reuters - 20DETIK