25
Loading...

Video: SUGA BTS Didenda Rp 173,9 Juta soal Naik Skuter Listrik Sambil Mabuk

Loading...
3,612 Views | Senin, 30 Sep 2024 11:01 WIB

Pengadilan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173,9 juta kepada SUGA BTS atas tuduhan mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.

Wanodya S / Reuters - 20DETIK