25
Loading...

Video: Pemerintah Tak Akui Gelar Doctor Honoris Causa Raffi Ahmad

Loading...
20,775 Views | Senin, 07 Okt 2024 15:40 WIB

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah menginvestigasi kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberi gelar Doctor Honoris Causa Raffi Ahmad. Pemerintah menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Tri Aljumanto - 20DETIK