Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui juru bicaranya, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa Google Pixel berstatus ilegal karena belum memiliki sertifikat TKDN. Nasibnya sama seperti iPhone 16. Febri Hendri dalam pernyataannya pada Kamis (31/10) pun menjelaskan alasan pemerintah tegas mendorong aturan TKDN.