Video: Pegawai Komdigi 'Bina' 1.000 Situs Judi Online yang Harusnya Diblokir
8,765 Views | Jumat, 01 Nov 2024 14:48 WIB
Polda Metro Jaya mengatakan, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah 'membina' 1.000 situs judi online. Maksudnya, dari 5.000 situs judi online, ada 1.000 yang tidak diblokir.