Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga digunakan untuk kasus judi online tersebut digeledah.
Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga digunakan untuk kasus judi online tersebut digeledah.