Status tersangka Sahbirin Noor gugur setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan tersebut. Di sisi lain, KPK memastikan kasus suap proyek yang sebelumnya menjerat Sahbirin tetap ada.