25
Loading...

Video BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik gegara Pakai Jarum Suntik

Loading...
15,441 Views | Rabu, 13 Nov 2024 12:40 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle (jarum mikro). Hal ini mengacu Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik diartikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh, seperti rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar.

Tri Aljumanto - 20DETIK