Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Raffi mengatakan sedang mempersiapkan laporan itu. Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan Raffi bahwa batas waktu pelaporan LHKPN tinggal dua bulan lagi.