Pemberantasan Judi Online mengungkap hasil penangkapan terkait judi online dan barang-barang sitaan. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan desk Pemberantasan Judi Online telah menangkap 734 tersangka dan menyita uang senilai Rp 77 milliar sejak desk tersebut dibentuk.