KPK memastikan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang jadi calon petahana, saat masa kampanye Pilgub Bengkulu 2024 bukan pesanan seseorang atau partai tertentu. KPK sebut, penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan pegawai Pemprov Bengkulu yang keberatan dengan 'iuran' untuk Rohidin.