Video: Beda Polisi, Ortu IWAS, dan Korban soal Kasus Pria Disabilitas
48,409 Views | Selasa, 03 Des 2024 11:50 WIB
Polda NTB menetapkan IWAS (21), pria disabilitas sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap MA. Namun orang tua IWAS membantah anaknya melakukan hal tersebut. Sementara dari pihak korban mengatakan, IWAS melakukan pemerkosaan.