Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto memberi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik jual-beli jabatan dalam proses rekrutmen pendamping desa dan pejabat kementerian. Hal itu ia ungkapkan saat memimpin jalannya rapat dengan pimpinan lengkap Kementerian Desa dan PDT.