Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
KPU akan mengadakan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan kotak kosong. KPU akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait skema pilkada ulang.