Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polres Boyolali menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus penganiayaan bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro. Setelah diselidiki, terungkap bahwa salah satu pelaku mencabut kuku korban memakai tang.