25
Loading...

Video: Pekerja Gaji hingga Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan di 2025

Loading...
13,513 Views | Senin, 16 Des 2024 16:21 WIB

Pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya pada tahun 2025. Pemerintah akan menanggung PPh para pekerja dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta.

Ivani Fauziah - 20DETIK