Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan RN selaku pengendali Lab Narkoba di Bali terancam pidana hukuman mati dan denda Rp 10 Miliar.