Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), e-Money hingga beras premium dipastikan tidak akan kena imbas PPN 12%.