Loading...

Video: Pemerintah Bakal Data Napi Eks Jemaah Islamiyah yang Bisa Ajukan Grasi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mendata para narapidana (napi) mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang bisa bebas bersyarat atau didorong mengajukan grasi.

Fandi Akbar S - 20DETIK | 02 Jan 2025 15:03 WIB

3,927 Penayangan