25
Loading...

Video Alasan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20%

Loading...
3,971 Views | Jumat, 03 Jan 2025 04:34 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra beranggapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% hanya menguntungkan partai politik besar. Saldi juga menilai, PT 20% berpotensi menghadirkan calon tunggal di pilpres jika dipertahankan.

Ori Salfian - 20DETIK