Video: MK Tegaskan Perkawinan di RI Harus Berdasarkan Agama atau Kepercayaan
13,572 Views | Jumat, 03 Jan 2025 15:28 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan menghapus kolom agama di e-KTP, kartu keluarga (KK), hingga di syarat sah perkawinan. MK menegaskan perkawinan harus berdasarkan agama dan kepercayaan.