Beta Handika (31) ditangkap usai buron empat bulan karena membakar rumah ibunya sendiri di Jalan M. Arif, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (20/9/2024). Pelaku kesal tak diberi uang untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba.