Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan MK menerima pencabutan gugatan Pilgub Jateng oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. MK pun tidak melanjutkan sengketa Pilgub Jateng.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan MK menerima pencabutan gugatan Pilgub Jateng oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. MK pun tidak melanjutkan sengketa Pilgub Jateng.