Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan laporan kekayaan sejumlah pejabat termasuk Raffi Ahmad belum muncul dalam situs Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mencatat, 65 dari 124 pejabat, di Kabinet Merah Putih sudah setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).