Video MUI Haramkan Orang Kaya Beli LPG 3 Kg-Pertalite
24,391 Views | Senin, 10 Feb 2025 14:15 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum orang kaya mengonsumsi LPG 3 Kg dan pertalite bersubsidi adalah haram. LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.