Video: Ini Tampang Pengemudi Fortuner yang Tusuk Pegawai Damri di Lampung

20DETIK

   |   
66,659 Views | Kamis, 13 Feb 2025 10:22 WIB

Polisi telah mengamankan Juriansyah, pengemudi Fortuner yang menusuk pegawai Damri di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Diketahui Juriansyah dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 2 tahun bui.

Ashri Fathan - 20DETIK