Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengungkapkan libur sekolah siswa dipercepat menjadi 21 Maret 2025. Perubahan ini telah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.