KPK mengatakan Deddy Corbuzier belum mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada 11 Februari 2025. Disebutkan batas waktu pelaporan bagi Deddy adalah tiga bulan setelah dilantik.